Pages

Jumat, 27 April 2012

PENDIDIKAN DI INDONESIA


Smart Education
adalah suatu program keuangan yang menyediakan Dana untuk pendidikan anak atau yang berupa beasiswa yaitu sejenis biaya pendidikan dan pembayaran berkala serta member proteksi ekonomi  kepada resiko tertinggi.
Keistimewaan Smart Education
1.      Kepastian dana pendidikan untuk ank-anak
2.      Menyediakan bekal pada aat di perguruan tinggi
3.      Pemilihan cara pembayaran dapat sekaligus bahkan tahunan
4.      Menyediakan program pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dana para buah hati
5.      Serta Fleksibilitas dalam menentukan besar-kecilnya biaya/dana pertanggugan
Manfaat program Smart Education
1.      Member beasiswa pendidikan untuk anak yang kreatif
2.      Uang saku
3.      Proteksi yang berlipat ganda

Pendidikan merupakan suatu  kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang.sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang perekonomiannya  cukup memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, hal ini disebabkan  karena mahalnya biaya pendidikan yang bermutu.
Namun sekarang di pendidikan Indonesia terdapat program bantuan untuk pendidikan anak yaitu program BOS(Bantuan Operasional Siswa) merupakan pengembangan lebih lajut dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, yang dilaksanakan pemerintah pada kurun tahun 1998-2003, dan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM yang dilaksanakan dalam kurun tahun 2003-2005.program ini dilaksanakan karena untuk membantu rakyat miskin untuk menimba ilmu meskipun ekonomi mereka terbatas dan membantu beban para orang tua yang berkecukupan.
Pengguynaan Dana BOS  di sekolah harus dengan di dasari pada kesepakatan dan keputusan bersama antar Tim Manajemen BOS sekolah,dewan guru dan para komite yang telah terdaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS.dana BOS digunakan untuk kegiataan sekolah yang berupa:
1.      Pembiayaan calon siswa baru yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah gratis,
2.      Pembeliian buku untuk referensi dan untuk di koleksi perpustakaan(hanya sekolah yang tidak menerima DAK)
3.      Pembelian buku pelajaran yang untuk di koleksi di perpustakaan
4.      Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS
  1. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyebrangan, dll).
Bantuan tersebut di peruntunkan kepada sekolah-sekolah untuk membantu biaya perlengkapan sekolah siswa  dengan tujuan agar tuntasnya wajib belajar 9 tahun yang bermutu.kebijakan dana BOS bukan berarti Dana BOS menjadi permasalahan pendidikan.masalah baru yang muncul tentang terkaitnya penyelewengan dana BOS .    
Oleh karena itu,kami memilih untuk mengangkat masalah pengelolaan dana BOS .ini adalah gambaran  tentang pengelolaan dana BOS dan permasalahannya dan ini merupakan pemikiran dari saya untuk kelancaran program BOS di pendidikan Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar