adalah
suatu program keuangan yang menyediakan Dana untuk pendidikan anak atau yang
berupa beasiswa yaitu sejenis biaya pendidikan dan pembayaran berkala serta
member proteksi ekonomi kepada resiko
tertinggi.
Keistimewaan
Smart Education
1. Kepastian dana pendidikan untuk
ank-anak
2. Menyediakan bekal pada aat di
perguruan tinggi
3. Pemilihan cara pembayaran dapat
sekaligus bahkan tahunan
4. Menyediakan program pembelajaran
yang disesuaikan dengan kebutuhan dana para buah hati
5. Serta Fleksibilitas dalam menentukan
besar-kecilnya biaya/dana pertanggugan
Manfaat
program Smart Education
1. Member beasiswa pendidikan untuk
anak yang kreatif
2. Uang saku
3. Proteksi yang berlipat ganda
Pendidikan
merupakan suatu kunci penanggulangan
kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang.sampai dengan saat ini
masih banyak orang miskin yang perekonomiannya
cukup memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu, hal ini disebabkan karena
mahalnya biaya pendidikan yang bermutu.
Namun sekarang di pendidikan
Indonesia terdapat program bantuan untuk pendidikan anak yaitu program
BOS(Bantuan Operasional Siswa) merupakan pengembangan lebih lajut
dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, yang dilaksanakan
pemerintah pada kurun tahun 1998-2003, dan Program Kompensasi Pengurangan
Subsidi BBM yang dilaksanakan dalam kurun tahun 2003-2005.program ini
dilaksanakan karena untuk membantu rakyat miskin untuk menimba ilmu meskipun
ekonomi mereka terbatas dan membantu beban para orang tua yang berkecukupan.
Pengguynaan
Dana BOS di sekolah harus dengan di
dasari pada kesepakatan dan keputusan bersama antar Tim Manajemen BOS
sekolah,dewan guru dan para komite yang telah terdaftar sebagai salah satu
sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS.dana BOS digunakan untuk kegiataan sekolah
yang berupa:
1.
Pembiayaan calon
siswa baru yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi
pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah gratis,
2.
Pembeliian buku untuk
referensi dan untuk di koleksi perpustakaan(hanya sekolah yang tidak menerima
DAK)
3.
Pembelian buku
pelajaran yang untuk di koleksi di perpustakaan
4.
Pembayaran honorarium bulanan guru
honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk
membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS
- Pemberian
bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya
transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga
untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris
sekolah (misalnya sepeda, perahu penyebrangan, dll).
Bantuan
tersebut di peruntunkan kepada sekolah-sekolah untuk membantu biaya
perlengkapan sekolah siswa dengan tujuan
agar tuntasnya wajib belajar 9 tahun yang bermutu.kebijakan dana BOS bukan
berarti Dana BOS menjadi permasalahan pendidikan.masalah baru yang muncul
tentang terkaitnya penyelewengan dana BOS .
Oleh
karena itu,kami memilih untuk mengangkat masalah pengelolaan dana BOS .ini
adalah gambaran tentang pengelolaan dana
BOS dan permasalahannya dan ini merupakan pemikiran dari saya untuk kelancaran
program BOS di pendidikan Indonesia.